Pelayanan Pembuatan SKCK Menjadi Topik Program Jum’at Curhat Polsek Abiansemal

40

BALI – LOKADEWATANEWS.COM – Pelayanan Pembuatan SKCK Menjadi Topik Program Jum’at Curhat Polsek Abiansemal

BALI – LOKADEWATANEWS.COM – Abiansemal – Dalam upaya meningkatkan pelayanan Prima kepada masyarakat, Kepolisian Sektor Abiansemal melaksanakan pendekatan kepada masyarakat melalui Program “Jumat Curhat” yang merupakan program Beyond Trust Presisi Polri.

Kegiatan dilaksanakan bersama warga petani Subak Aban di Balai Subak Aban, Banjar Bucu Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kab. Badung yang sedang mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menyambut upacara adat yang akan digelar. Jumat (05/04/24) pagi.

Kanit Binmas Polsek Abiansemal AKP Made Sujartana seijin Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.A.P., menjelaskan kegiatan Program Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, terkait situasi Kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, damai dan kondusif.

Seperti yang ditanyakan oleh ibu Desak Rai Sutiningsih menanyakan tentang syarat pembuatan SKCK karena anaknya yang akan melamar pekerjaan dan diperlukan SKCK sebagai persyaratan.

Dengan senyum Kanit Binmas Polsek Abiansemal langsung menjawab pertanyaan warga tersebut, “terkait pembuatan SKCK, adapun persyaratannya adalah sebagai berikut; Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli, Fotokopi kartu keluarga, Fotokopi akta lahir atau ijazah atau surat nikah, Foto berwarna latar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, dan dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.”jawab AKP Sujartana.

“Pengajuan SKCK baru secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Polri Super app yang bisa didownload di Playstore dan iStore. Lakukan registrasi dan isi formulir daftar pertanyaan yang ada. Akan diminta mengisi data satuan wilayah, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan lain yang diperlukan, termasuk mengunggah file persyaratan.”imbuh AKP Sujartana.

“Saat mengajukan permohonan pembuatan SKCK secara online, dapat memilih metode pembayaran biaya pembuatan SKCK, baik tunai atau transfer via BRI Virtual Account. Setelah melampirkan dan mengunggah file yang dibutuhkan, akan memperoleh kode barcode untuk mencetak SKCK.” ujar AKP Sujartana.

“Anda dapat mendatangi loket pelayanan kantor polisi yang telah dipilih saat mengajukan permohonan secara online, dengan membawa barcode dan persyaratan untuk mencetak SKCK serta biaya yang dikenakan untuk pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000.” tutup AKP Sujartana.(Tim)