Kapolres Klungkung Pantau Obyek Wisata di Nusa Penida

131

BALI – LOKADEWATANEWS.COM – Polda Bali-Polres Klungkung Selesai melaksanakan kegiatan Jumat Mesadu Quick Win Presisi Polres Klungkung. Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., didampingi Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos. bersama dengan Pejabat Utama Polres Klungkung secara langsung Pantau Obyek Wisata Klingking Beach Desa Bunga Mekar Kecamatan Nusa Penida Kab Klungkung, Pada Jumat, 27/1/2023. Siang

Di sela-sela memantau secara langsung Obyek Wisata Klingking Beach Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., mengatakan bahwa tidak ada penutupan obyek wisata di Wilayah Nusa Penida akan tetapi sesuai dengan surat edaran dari Bupati Klungkung Nomor 556/028/Dispar/2023 tentang keselamatan dan keamanan wisatawan di kawasan pariwisata Nusa Penida yang terkait poin ke dua yaitu melarang aktifitas renang di beberapa obyek wisata pantai yang ada di Nusa Penida.

kami menghimbau kepada pemandu wisata apabila tamunya ingin berenang agar di berikan imbauan bahwa adanya pembatasan aktifitas di air,supaya kejadian yang berulang tidak kembali terjadi.

Adapun tiga Pantai yang di batasi untuk melakukan aktifitas berenang yaitu Pantai Klingking, Pantai Atuh/ Diamod Beach dan DTW Anggel Billabong demi keamananan wisatawan,

Kapolres Klungkung menegaskan yang dilarang merupakan aktifitas berenang sementara untuk aktifitas wisata seperti mengunjungi kawasan pantai masih di perbolehkan.(tim).