Ambil Haluan Ke Kanan Tabrakan Dua Sepeda Motor Tidak Bisa Di Hindari

217

BALI – LOKADEWATANEWS.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Kecelakaan maut antara dua Sepeda motor yang mengakibatkan meninggal dunia (MD) terjadi Jln.Raya Tibubeneng tepatnya di depan Alfamart, Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung pada hari Rabu (8/6), sekitar pukul 01.00 wita

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yakni Sepada motor Honda Supra No.Pol DK 2467 FR dengan Sepeda motor Honda Vario No.Pol. DK 4863 ZU

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH. menjelaskan
Peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari Sepeda motor Honda Vario No.Pol. DK 4863 ZU bergerak dari arah barat menuju ke arah timur sedangkan Sepeda motor . Honda Supra No.Pol DK 2467 FR bergerak dari arah timur menuju ke arah barat. Setelah mendekati TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) Sepeda motor Honda Supra No.Pol DK 2467 FR dengan kecepatannya tiba-tiba mengambil haluan ke kanan melewati as jalan kemudian menabrak Sepeda motor Honda Vario No.Pol. DK 4863 ZU yang datang dari arah berlawanan.

Dengan adanya kejadian tersebut tersebut, Pengemudi Sepeda motor
Honda Vario No.Pol. DK 4863 ZU An. Didik Masini, 36 Tahun, Swasta, Alamat Ramayana Link. Karang Suwung, Ds. Sading, Kec. Mengwi, Kab. Badung meninggal dunia (MD) setelah mendapat perawatan medis Di Rumah Sakit Sanglah Denpasar.

“Selain 1 orang korban Meninggal, ada 3 orang lainnya mengalami luka luka antara lain : 1. Yulia Ferodova, Wisatawan asing yang di bonceng Spm. Honda Vario No.Pol. DK 4863 ZU mengalami luka pada kaki kiri lecet, kepala belakang luka, 2. Tonny Wibowo, 26 asal Yogyakarta yang berboncengan dengan Spm Supra No.Pol DK 2467 FR mengalami luka pada bagian kaki kanan kiri lecet dan tangan kanan kiri lecet, 3. Pengendara Spm. Honda Supra No.Pol DK 2467 FR Francios josef Reano Nugraha mengalami luka pada bagian kaki kiri luka, pipi kiri luka dan seluruhnya di rawat di RSUP Sanglah Denpasar

” Akibat kurang hati hati dari Pengemudi Spm. Honda Supra No.Pol DK 2467 FR sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kini kasusnya di tangani Unit Gakkum Lantas Polres Badung berikut dengan barang buktinya, Ujar Iptu Suarjana.(tim).