Babhinkamtibmas Imbau pengunjung dikawasan Obyek Wisata Sangeh untuk Taati Prokes

243

BALI – LOKADEWATANEWS.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) terus digencarkan oleh jajaran Polri khususnya di wilayah Hukum Polsek Abiansemal mengingat penyebaran semakin tinggi , termasuk di objek wisata Sangeh. Senin (07/02/22) pukul 11.00 wita

Babhinkamtibmas Desa Sangeh Aiptu I Nyoman Darmaja melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada pengunjung yang sedang melaksanakan liburan dikawasan Obyek Wisata Sangeh, Imbauan Protokol kesehatan (prokes) yakni, selalu pakai masker, selalu mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.

“Kami selalu lakukan imbauan Prokes kepada Pengunjung, ini sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19, selain itu juga diharapkan peran penting dari seluruh masyarakat khususnya pada saat ditempat umum dapat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, agar wabah penyebaran virus covid-19 dapat teratasi.”ujarnya.

Dikawasan obyek wisata sangeh penerapan prokes harus benar benar diterapkan mengingat kunjungan wisatawan domestik sudah mulai mengalami peningkatan.

Selain aktif memberikan imbauan prokes kepada pengunjung pihak pengelola obyek wisata juga harus menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau disediakan hand sanitizer dan masker.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan oleh wisatawan yang berkunjung dikawasan obyek wisata Sangeh sebagai bentuk upaya pencegahan covid- 19.”tutup Aiptu Darmaja.(Tim).