Rutin Tibduktang Pasca Pemilu Polsek Denbar Laksanakan Sidak Sasar Rumah Bedeng

46

Keterangan foto; Rutin Tibduktang Pasca Pemilu Polsek Denbar Laksanakan Sidak Sasar Rumah Bedeng

BALI – LOKADEWATANEWS.COM – Denpasar – Kegiatan patroli gabungan dan Penertiban Penduduk Non Permanen (Tibduktang), yang melibatkan 3 pilar dari TNI-Polri (Polsek Denpasar Barat/Polsek Denbar, dan Babinsa) ASN Pemerintah (Pemerintah Desa Dauh Puri Kelod) kali ini menyasar rumah bedeng disekitar bangunan proyek di wilayah Desa Dauh Puri Kelod.

Kegiatan Tibduktang yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 Pebruari 2024 ini dimulai tepat jam 21.00 Wita, dipimpin langsung Perwira Pengawas Polsek Denbar AKP I Wayan Budiartana, S. H., dengan diawali pelaksanaan apel di depan Kantor Desa Dauh Puri Kelod di jalan Serma Made Pil No. 36 Denpasar.

Sasaran hari ini bertempat di proyek bangunan beralamat dijalan Serma Made Pil No. 2 Sanglah Utara dan proyek bangunan di jalan Serma Repot No. 7 Sanglah Urata Denpasar. Adapun jumlah duktang yang berhasil didata sebanyak 14 orang dari luar Bali yang selanjutnya diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor Desa Tegal Kertha.

Saat di konfirmasi Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan guna menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif pasca Pemilu 2024 dan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan bagi duktang non permanen.

“Dengan dipimpin Pawas yang melaksanakan patroli sekaligus sidak terhadap duktang dilingkungan proyek bangunan milik warga setempat, kepada warga pendatang tersebut telah dihimbau untuk turut bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan tempat domisili mereka masing-masing agar harkamtibmas dapat terus terjaga dengan baik”, ucapnya.(tim).