NEGARA – LOKADEWATANEWS.COM infopas_runa Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-KP.10.02-4629 terkait undangan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Negara yang diwakili oleh 2 orang pegawai dari staf Kesatuan Pengamanan dan Pengelolaan beserta 1 orang Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan menghadiri kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Rutan Kelas IIB Bangli.
Rutan Kelas IIB Bangli ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan Tahun 2023 yang dihadiri secara langsung oleh seluruh pejabat administrasi Pemasyarakatan, pejabat fungsional pembina keamanan dan pengaman Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, dan secara daring melalui zoom meeting oleh UPT PAS di 11 Kantor Wilayah Kemenkumham RI yang terdiri dari pejabat administrasi Pemasyarakatan dan pejabat fungsional pembina keamanan dan pengaman Pemasyarakatan di wilayah Indonesia bagian tengah.
Serta menghadirkan dua orang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Analis Kebijakan Muda, Eksa Rahnuzulian dan Analisis Kepegawaian Muda, Edi Syahputra. Rutan Bangli memberikan sambutan yang apik yang dikemas dengan menampilkan persembahan dari WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli yang dibalut dengan seni dan budaya lokal.
Kegiatan sosialisasi di awali dengan sambutan dari Analis Kepegawaian Muda pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Subandi Ardiana dalam sambutannya menyampaikan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan merupakan Jabatan Fungsional yang dibina oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selaku Unit Pembina Teknis berdasarkan Permenpan Nomor 34 Tahun 2021 Tentang JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan atau JF PKP dan Permenpan Nomor 35 Tahun 2021 Tentang JF Pengaman Pemasyarakatan atau JF PP.
“Dengan adanya transformasi Petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Pengamanan menjadi Pejabat Fungsional, maka dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan Tugas dan Fungsi di Bidang Pengamanan Pemasyarakatan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan. ” ucap Subandi.
Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Murdiana sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan perlu dilakukan sehubungan dengan telah diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor Pas-89.OT.02.02 Tahun 2023 tentang sistem kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan perlu dilakukan sehubungan dengan telah diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor Pas-89.OT.02.02 Tahun 2023 tentang sistem kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan berharap seluruh jajaran mempunyai persepsi yang sama bagaimana untuk melangkah selanjutnya terkhusus bagi jajaran yang pada saat ini telah menduduki jabatan Fungsional baik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan ataupun Pengaman Pemasyarakatan.
” Pekerjaan besar menanti kita semua, dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju, seperti yang di amanatkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Bagaimana kita harus menjalankan Deteksi Dini, perang terhadap Narkoba dan menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta Back to Basics.” tambah Murdiana.
Kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan Tahun 2023 merupakan bagian dari optimalisasi kinerja dan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional berjalan lancar dan aman. (Tim).