BERSIH-BERSIH BLOK HUNIAN, RUTAN NEGARA GELAR PENGGELEDAHAN GABUNGAN LIBATKAN TNI, POLRI HINGGA KESBANGPOL

120

LOKADEWATANEWS.COM – Negara (17/03). Masih dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyrakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023, Rutan Negara melaksanakan giat penggeledahan gabungan. Hal ini sebagai komitmen Rutan Negara dalam berantas HP, Pungutan Liar (Pungli), Narkoba (Halinar).

Kegiatan yang mengambil waktu Jumat (17/03) melibatkan tidak hanya petugas pengamanan dan satopspatnal Rutan Negara, tetapi mengundang aparat penegak hukum (APH) seperti Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Kesbangpol dan BNNK Jembrana.

Hal ini selaras dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu dengan deteksi dini, pemberantasan Narkoba serta membangun sinergitas dengan APH.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita dengan melibatkan kurang lebih 20 APH gabungan menyisir seluruh blok hunian laki – laki dan perempuan serta area open camp Rutan. Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono yang menjelaskan mengenai mekanisme penggeledahan pagi ini.

“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak – bapak seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum yang telah hadir. Hari ini kita akan melaksankaan penggeledahan di blok hunian. Segala jenis barang – barang terlarang dan berbahaya yang nanti ditemukan di dalam (blok hunian) agar diamankan tanpa toleransi,” buka Lilik Subagiyono.

Seluruh APH bergerak secara bersama – sama dengan petugas pengamanan Rutan menuju blok hunian. Dengan pengawasan oleh Lilik Subagiyono serta Ketua Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing – masing blok. Satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah badan sebelum mensterilkan ruangan untuk selanjutnya dilakukan penggeledahan blok hunian.

Penggeledahan dilakukan secara detail dan menyeluruh ke seluruh titik dan sudut ruangan. Segala jenis barang – barang yang berbahaya dan terlarang diamankan dari seluruh blok hunian dan area open camp. Beberapa hasil penggeledahan diantaranya seperti barang pecah belah, senjata tajam berupa pisau kecil, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, besi paku dan kartu remi.
“Barang – barang yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Beberpaa barang yang kami dapatkan diantaranya pisau kecil yang biasanya digunakan untuk membuat kerajinan, kemudian ada barang pecah belah dan kartu remi.

Kegiatan positif ini akan terus kita lakukan sebagai upaya pemberantasan Halinar. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023,” tutup Lilik Subagiyono. Tidak lupa Lilik Subagiyono juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh APH yang telah terlibat.(tim).