Unit Samapta Polsek Abiansemal Pantau Ppkm Level 2 Ingatkan Tentang Prokes

316

Bali – lokadewatanews com – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal. Unit Samapta Polsek Abiansemal di pimpin Pawas Ipda I Made Sujartana melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di pasar senggol mambal, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Jumat (22/10) malam.
 
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
 
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang menjadi konsentrasi pengunjung terutama Pasar senggol, Rumah Makan dan Pertokoan agar tidak menimbulkan penularan virus Covid 19 yang di akibatkan adanya kerumunan bagi pengunjung.
 
Di katakan Panit 1 Binmas Polsek Abiansemal “Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19” Ujar Ipda Sujartana saat dikonfirmasi Jumat (23/10).
 
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Polsek Abiansemal terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di wilayah abiansemal.
 
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri. akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.(tim).