Tim Yustisi Gabungan Pantau Pelaksanaan PPKM Level -4

258

Bali – lokadewatanews.com – Polda Bali, Polres Badung Diawali dari Makopolres Badung menuju Jalan Raya pererenan s/d Canggu, Tibubeneng – Kerobokan, Tim Yustisi  Gabungan pemantauan penerapan PPKM Darurat pada Level IV yang dipimpin Wakapolres Badung Kompol  I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., bergerak ke fokus sasaran yakni tempat usaha Cafe-Cafe dan Bar yang masih buka operasional melewati pukul 21.00 wita.

Kegiatan Patroli malam (Minggu, 22/8/2021) pukul 22.00 wita tersebut berjalan tertib beriring-iringan menuju lokasi wilayah Mengwi dan Kuta Utara serta berjalan aman /kondusif.

“Kami bergerak atas perintah Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta SE Gubernur Bali No. 11 thn 2021 ttg PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali,” Ujar Mantan Spripim Polda Bali, seijin Kapolres Badung, Senin, (23/8).

Kegiatan yang melibatkan 27 personil baik dari Polres Badung maupun Satpol PP tersebut hanya memberikan teguran humas kepada beberapa warung yang akan mau tutup pada jam yang telah di tentukan.

“Ada 4 warung (Bar Knok Out, Circle K Pererenan, Mini mart Pererenan dan Circle K Padonan, Berawa red) yang mau tutup kita sarankan untuk mengikuti aturan pemerintah, agar menutup warungnya pada pukul 21.00 wita,” Tandasnya didampingi Kabag Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP.(tim).