PPKM Level 4, Penyekatan di Tingkatkan

296

Lokadewatanews.com – Bali – Polda Bali, Polres Badung Sejak Pemerintah mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlanjut hingga 25 Juli 2021.

Satgas penanggulangan Covid -19 Polres Badung, terus melakukan pemeriksaan secara ketat di 3 Pos penyekatan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Badung Akp Aan Saputra, R.A, SIK, MH, bahwa perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat terus berlanjut hingga 25 Juli mendatang dengan istilah PPKM Level 4. “Ya untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.

Ia juga mengatakan selama dilakukan pemeriksaan secara ketat, belum ada tindakan masyarakat yang tidak mau diperiksa petugas, semuanya kondusif dengan memutar ratusan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan.

“Mari kita terus berdoa semoga wabah covid -19 segera berakhir,” Ucapnya.(tim).