Sebanyak 73 Senjata Api Dinas Diperiksa di Polres Badung

314

Lokadewatanews.com – Bali – Polda Bali, Polres Badung Profesi pengawasan dan penegakan Disiplin anggota Polri dan ASN Polres Badung gelar Razia Gaktibplin yang fokus terhadap Senjata Api Dinas dan inventaris lainnya.

Kegiatan ini dipimpin Kasi Propam Iptu I Ketut Guna Weda, SH dampingi Kabag Sumda Kompol Ni Luh Putu Indra Puspani, S.Sos, M.Ap di Lobby depan Polres Badung, jalan Kebo Iwa, No 1, Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (20/5) pagi pukul 09.00 WITA.

“Ini sesuai Surat Perintah Kapolres Badung Nomor: Sprin/511/V/HUK.6.6./2021 tanggal 1 Mei 2021,” Tegas Ketut Guna Weda saat dihubungi Via ponselnya.

Senada dengan itu Kabag Sumda Putu Indra Puspani menjelaskan puluhan Senpi dinas yang dipinjam pakai oleh personel Polres Badung dan Polsek jajaran harus mendapat pengawasan yang ketat, mulai dari kebersihannya hingga kelengkapan surat senjatanya.

“Kita tidak mau ada anggota membawa senjata kalau kartu senjatanya sudah habis berlakunya, apalagi dalam keadaan kotor, lebih baik di tarik saja,” Ungkapnya.

Selama pemeriksaan, tidak ada diketemukan senjata yang kotor atau kartu senjatanya habis masa berlakunya dan berjalan sesuai harapan dari 73 Senjata yang diperiksa lengkap dan dalam keadaan bersih red.(TIM).