Forum Korban PT. SGB (Solid Gold Berjangka) Menuntut Uang Simpanan Dikembalikan

561

Lokadewatanews.com – Ratusan Forum Korban PT. SGB (Solid Gold Berjangka) melakukan demo di depan Kantor Gubernur Bali, diteruskan ke Kantor PT. SGB Jalan Merdeka Denpasar Bali, Jumat.(13/11).

“Kami selaku korban PT.SGB. (Solid Gold Berjangka), merasa di tipu dari awal bergabung menjadi nasabah, “Ungkap. Ketua Forum Korban PT SGB. Made Jara.SH.

“Sementara, kami dijelaskan menaruh uang aman di sana, mendapat bunga 5 – 15 % per bulan, bisa di tarik kapanpun, tidak ada resiko apapun jadi dia menjamin 1000% uang itu aman bisa di tarik kapan saja, “pungkasnya.

Menurut Made Jara, awalnya kami menjadi korban, lalu berkumpul menyatakan diri selaku korban SGB membuat forum menjadi nasabah di sana” “jelasnya.

Jadi kami sekarang datang keperusahaan dan akan minta bantuan kepada gubernur juga untuk membantu kami biar segera di kembalikan uang kami 100 %, “Ucap.
Ketua Forum Korban PT SGB. Made Jara.

Supaya masyarakat Bali, tidak ada korban lagi dari Solid Gold Berjangka dan selama mereka beroprasi selalu membodohi dan menipu masyarakat Bali.

“Kami rata-rata sudah dua tahun dan ini ada namanya forum ke dua, karena forum pertama sudah selesai yang menyisakan dua puluh orang membentuk forum ke dua.”ujar Made Jara.

Forum korban SGB ke dua dengan jumlah sekarang totalnya 113 acount 98 orang, kami mulai bulan april waktu awal kami april melakukan kumpul di forum dengan di dapingi oleh pengurus,

Sedangkan kami punya pengurus korlap Nyoman Dana, sekeretaris, bendahara, kuasa hukum Nyoman Agung Sariawan.

Sehingga kami melakukan penuntutan pengembalian uang, dari pihak SGB selalu memberikan aturan-aturan dari mereka, ikuti aturan dan karena merasa menuntut uang, supaya uang nasabah bisa cepat cair.

Kami ikuti aturan-aturan dari bulan april mereka mengulur-ulur melakukan aturannya mereka kita ikuti, tapi kenyataannya sampai hari ini belum ada kejelasan dari SGB.

“Hal ini, walaupun mereka sudah mengundang, kami berkali-kali bermusyawarah saja, tetapi tidak ada penyelesaian dan yang di jebak-jebak
itu banyak sekali.”Ungkap. Made Jara.

Hanya mengembalikan hanya dengan omongan saja, kata – kata ada yang sampai menandatangani tanpa mendapatkan uang.

“Kami mengharapkan uang nasabah biar segera di kembalikan dari semua anggota forum tidak satu – satu gitu dan seluruh masyarakat Bali tidak terkena lagi tidak menjadi korban seperti ini.

” Para Nasabah yang sudah menjadi korban, sudah sakit hati karena semua uang yang kami pakek itu semua dari pinjam gitu. “Ungkap Made Jara.

“Kami dari lembaga yayasan Indonesia menyalurkan aspirasi masyarakat yang terkena penipuan dan SGB betul-betul perusahaan legal.”Ungkap. Agung Asmara Ketua Lembaga Aliansi Indoneia BASUS D.88.LAI.didampingi IB Dwita Adnyana.

“Dikatakan Agung Asmara, ya legal tapi nyatanya uang simpanan yang sudah terdaftar di SGB sampai saat ini belum bisa di carikan sesuai dengan komitmen daripada perusahaan ini, kurang lebih berjalan hampir dua tahun sudah di janjikan.”pungkasnya.

“Selain itu, Janji-janji manis sampai saat ini belum terealisasi, nah maka korban dari SGB ini nasabah akan menuntut hak – hak beliau ini, jangankan bunganya modalnya saja bisa di kembalikan sudah syukur. “Ucap Asmara.

Sedangkan ini kita akan bergerak langsung menuju kantor gubernur bahwa minta perlindungan di sana. Karena ini salah satu legalitasnya PT SGB, ini berlegalitas tentunya.(TIM).