Puluhan Petugas Gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait Melakukan Sidak Masker

439

Lokadewatanews.com – Bali – Polda Bali, Polres Badung Kepala bagian Operasi Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH dan Dandim 1611/Badung kolonel  I Made Alit Yudana, pada hari Selasa, (27/10/2020) pukul 22.00 wita dampingi Kasatpol PP kabupaten Badung melaksanakan Sidak masker di jalan Raya Petitenget, kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
 
Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP kabupaten Badung Drs. I.G.A.K.Suryanegara, M.Si, lebih fokus terhadap tempat-tempat hiburan, guna mencegah penyebaran virus corona Covid -19.
 
“Kita tidak akan pernah berhenti memberi sanksi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan, hingga masyarakat benar-benar sadar, bahwa hanya dengan mentaati Prokes, kita telah memberikan kesehatan terhadap orang lain,” beber Kompol  Wayan Suana.
 
“Ini sesuai dengan Pergub Bali No. 46 Th. 2020 dan Perbup. Badung No. 52 Th 2020, tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” tegasnya.
 
Dari 20 jumlah pelanggar yang ditemukan, 1 orang tidak membawa masker dan sisanya 19 menggunakan masker tidak benar.
 
Sedangkan sanksi yang diberikan 1 orang dijatuhi denda, 2 orang hukuman fisik dan 17 teguran simpatik.
 
Seluruh kegiatan berjakan lancar hingga berakhir pada pukul 24.00 wita. Rabu, (28/10).(TIM).