Polres Tabanan dan Kodim 1619 Tabanan Tetap Laksanakan Yustisi Pasca Pilkada

320

Lokadewatanews.com – Bali – Mewaspadai dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tabanan bersama dengan Kodim 1619 Tabanan termasuk jajaran Polsek dan Koramil se Kabupaten Tabanan tetap bersinergi melaksanakan Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan, seperti pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, Anggota Tim Yustisi Polres Tabanan melaksanakan operasi yustisi di berbagai tempat strategis , di Kabupaten Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, P.S, Siregar, S.I.K , M.H.,
Satgas Operasi Aman Nusa Agung 2020 Polres Tabanan bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan, melaksanakan Operasi Yustisi serentak.
Sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020, Pergub no 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020,

Kegiatan Yustisi di dalam kota Tabanan dipimpin oleh Kasubdal Ops Iptu I Nengah Widya, SH. MH, menurunkan Satgas Ops Aman Nusa Agung 2020 denganl Kuat Pers 15 orang ( Polri 8 orang, TNI 7 orang ) menyasar lokasi di 3 tempat ( di Pasar Tradisional 1 kali dan Terminal 2 kali giat ) menjaring Pelanggaran 20 orang, dengan sanksi teguran lisan 10 orang,

Sedangkan kegiatan Yustisi dimasing-masing wilayah Kecamatan, dilaksanakan oleh anggota Polsek setempat, bersinergi dengan Anggota Koramil Kecamatan,

Dari kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan secara Keseluruhan 225 kali kegiatan, menyasar 222 lokasi, melibatkan kuat 256 orang , Polri 230 orang, TNI 17 orang, lainnya 9 orang, Total Jumlah Pelanggaran 113 orang, Sanksi teguran lisan 94 orang,dipublikasikan di Media Sosial 19 kali,(Humas Polres Tabanan)